FKPMB Kecam Kekerasan Pada Jurnalis

Oleh : Rafni Asriani/Jurnalistik/IV

Bandung – Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB) melakukan orasi menuntut ketegasan Kepolisian mengenai kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa (Persma) oleh aparat polisi pada acara rutin Kamisan di depan Gedung Sate, Kamis (19/04/2018).
Orasi tersebut sebagai pernyataan sikap dari FKPMB mengenai kasus kekerasan terhadap Pers Mahasiswa (Persma) yang dialami oleh Muhammad Iqbal dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada saat meliput aksi massa penolakan proyek Rumah Deret Tamansari di depan Gerbang Kantor Walikota Bandung, Kamis (12/4).
“Kegiatan ini merupakan pernyataan sikap dari FKPMB selagi kami menunggu kelanjutan dari pelaporan korban” ucap Iqbal Faturahman, perwakilan FKPMB yang ditemui saat selesai orasi.
Menurut Iqbal, FKPMB juga terus mem-follow up kelanjutan kasus ini kepada Kapolrestabes Kota Bandung, selaku yang menangani kasus.
“Rencananya lusa (red:Sabtu) kami akan mendatangi langsung ke Polrestabes, kami juga sudah menyiapkan tim advokasi khusus untuk menangani kasus ini” ucap Iqbal
Kekerasan terhadap pers khususnya oleh aparat memang sudah tidak asing lagi terjadi di Indonesia bahkan hingga memakan korban jiwa. Aparat yang seharusnya menjadi pengayom pun seolah lupa akan tugasnya.
“Kekerasan terhadap pers merupakan pelanggaran HAM, apalagi pers memiliki kode etik. Seharusnya polisi bisa mengayomi dan melindungi masyarakat” ucapnya
“Kami akan terus berusaha membawa kasus ini ke jalur hukum untuk memberikan efek jera sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan terhadap pers” pungkasnya.

0 Response to "FKPMB Kecam Kekerasan Pada Jurnalis"

Post a Comment