Bandung – Forum
Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB) melakukan orasi menuntut ketegasan
Kepolisian mengenai kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa (Persma) oleh
aparat polisi pada acara rutin Kamisan di depan Gedung Sate, Kamis
(19/04/2018).
Orasi
tersebut sebagai pernyataan sikap dari FKPMB mengenai kasus kekerasan terhadap
Pers Mahasiswa (Persma) yang dialami oleh Muhammad Iqbal dari Lembaga Pers
Mahasiswa (LPM) Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada saat meliput aksi
massa penolakan proyek Rumah Deret Tamansari di depan Gerbang Kantor Walikota
Bandung, Kamis (12/4).
“Kegiatan
ini merupakan pernyataan sikap dari FKPMB selagi kami menunggu kelanjutan dari
pelaporan korban” ucap Iqbal Faturahman, perwakilan FKPMB yang ditemui saat
selesai orasi.
Menurut
Iqbal, FKPMB juga terus mem-follow up kelanjutan
kasus ini kepada Kapolrestabes Kota Bandung, selaku yang menangani kasus.
“Rencananya
lusa (red:Sabtu) kami akan mendatangi langsung ke Polrestabes, kami juga sudah
menyiapkan tim advokasi khusus untuk menangani kasus ini” ucap Iqbal
Kekerasan
terhadap pers khususnya oleh aparat memang sudah tidak asing lagi terjadi di
Indonesia bahkan hingga memakan korban jiwa. Aparat yang seharusnya menjadi
pengayom pun seolah lupa akan tugasnya.
“Kekerasan
terhadap pers merupakan pelanggaran HAM, apalagi pers memiliki kode etik. Seharusnya
polisi bisa mengayomi dan melindungi masyarakat” ucapnya
“Kami
akan terus berusaha membawa kasus ini ke jalur hukum untuk memberikan efek jera
sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan terhadap pers” pungkasnya.
0 Response to "FKPMB Kecam Kekerasan Pada Jurnalis"
Post a Comment